BAB II
BIOGRAFI HAMKA
A. Sepintas Tentang Hamka
Haji Abdul Malik Karim
Amrullah atau lebih dikenal dengan julukan Hamka, yakni singkatan namanya, ia lahir di Sungai Batang, Maninjau, Sumatera Barat, pada hari Ahad tanggal 16 Februari 1908 M bertepatan dengan tanggal 13 Muharram 1326 H.[1]
Lahir dari pasangan Haji Abdul Karim Amrullah lebih dikenal dengan nama Haji
Rasul dan Shafiyah Tanjung, sebuah keluarga yang taat beragama. Ayahnya adalah
seorang ulama besar dan pembawa paham-paham pembaruan Islam di Minangkabau. Ia
meninggal pada tanggal 24 Juli 1981 di
Rumah Sakit Pertamina Jakarta dalam usia 73 tahun.[2]
Sebelum mengenyam pendidikan di sekolah, Hamka tinggal bersama neneknya
di sebuah rumah di dekat Danau
Maninjau.
Ketika berusia enam tahun, ia pindah bersama ayahnya ke Padang
Panjang.[3]
Sebagaimana umumnya anak-anak laki-laki di Minangkabau, sewaktu kecil ia
belajar mengaji dan tidur di surau yang berada di sekitar tempat ia tinggal, sebab anak
laki-laki Minang memang tak punya tempat di rumah. Di surau, ia belajar mengaji dan silek, sementara di luar itu,
ia suka mendengarkan kaba, kisah-kisah yang
dinyanyikan dengan alat-alat musik tradisional
Minangkabau.[4] Pergaulannya dengan tukang-tukang kaba,
memberikannya pengetahuan tentang seni bercerita dan mengolah kata-kata. Kelak
melalui novel-novelnya, Hamka sering mencomot kosakata dan istilah-istilah
Minangkabau. Seperti halnya sastrawan yang lahir di ranah Minang, pantun dan
petatah-petitih menjadi bumbu dalam karya-karyanya.
Pada tahun 1914, setelah usianya genap tujuh tahun, ia
dimasukkan ke sebuah Sekolah Desa dan belajar ilmu
pengetahuan umum seperti berhitung dan membaca di sekolah tersebut.[5] Pada
masa-masa itu, sebagaimana diakui oleh Hamka, merupakan zaman yang
seindah-indahnya pada dirinya. Pagi ia bergegas pergi ke sekolah supaya dapat
bermain sebelum pelajaran dimulai, kemudian sepulang sekolah bermain-main lagi,
bermain galah, bergelut, dan berkejar-kejaran, seperti anak-anak lainnya
bermain.[6] Ia juga sangat senang nonton film, bahkan karena hobinya
ini, ia pernah “mengicuh” guru ngajinya karena ingin menonton Eddie Polo dan
Marie Walcamp. Kebiasaannya menonton film berlanjut terus ketika di Medan
umpamanya, tiap film yang berputar terus diikutinya, melalui film-film itu
kerapkali ia mendapat inspirasi untuk mengarang.[7]
Ketika usianya mencapai 10 tahun, ayahnya mendirikan
Sumatera Thawalib di Padang Panjang. Di situ Hamka kemudian mempelajari agama
dan mendalami bahasa Arab, salah satu pelajaran yang paling disukainya.[8] Saat itu, ia juga belajar di Diniyah School setiap pagi, sementara sorenya belajar
di Thawalib dan malamnya kembali ke surau. Demikian kegiatan Hamka kecil
setiap hari, sesuatu yang sebagaimana diakuinya tidak menyenangkan dan
mengekang kebebasan masa kanak-kanaknya.
Saat berusia
12 tahun, kedua orang tuanya bercerai. Hal ini berakibat terhadap perkembangan
kejiwaannya. Hamka merasa kurang mendapatkan kasih sayang yang sewajarnya dari
kedua orang tuanya. Apalagi ibunya pun kemudian menikah lagi dengan orang lain.
Perceraian itu juga mengakibatkan keretakan hubungan keluarga besar
ayah-ibunya.[9]
Hamka
yang kemudian mengikuti ayahnya pindah ke Padang Panjang, harus menghadapi cemoohan
dari keluarga ayahnya sendiri. Menurut adat Minang, seorang anak lelaki
dianggap tidak pantas tinggal bersama ayahnya yang tidak lagi beristrikan ibu
kandungnya. Sebaliknya,
untuk tinggal bersama ibunya pun
Hamka tidak merasa nyaman, karena ada bapak
tiri. Beruntung neneknya begitu menyayangi Hamka sejak bocah
itu dilahirkan. Hamka pun tinggal dan lebih banyak menghabiskan masa kecil
bersama Neneknya.
Kondisi Hamka
menimbulkan kekhawatiran yang mendalam pada ayahnya, sebab seperti diutarakan
sebelumnya, dia adalah tumpuan harapan Haji Rasul untuk melanjutkan
kepemimpinan umat. Haji Rasul pun mengirim Hamka belajar pada Syeikh Ibrahim
Musa di Parabek, lima kilometer dari Bukittinggi. Saat itulah minat baca Hamka mulai nampak. Ia rajin menyimak
karya-karya sastra baik
yang berbahasa Melayu maupun bahasa Arab. Kegemarannya
membaca serta mengembara sambil menikmati sekaligus mengagumi keindahan
panorama alam Minangkabau yang memiliki bukit-bukit, gunung-gunung dan danau ditambah
lingkungan keluarga yang taat beragama, telah menjadi dasar pertama bagi
pertumbuhan jiwa seorang Abdul Malik di masa mudanya.[10]
Secara formal,
pendidikan yang ditempuh Hamka tidaklah tinggi. Pada usia 8-15 tahun, ia
mulai belajar agama di sekolah Diniyyah School dan Sumatera Thawalib di
Padang Panjang dan Parabek. Di antara gurunya adalah Syekh Ibrahim Musa
Parabek, Engku Mudo Abdul Hamid, Sutan Marajo dan Zainuddin Labay
el-Yunusy. Keadaan
Padang Panjang pada saat itu ramai dengan penuntut ilmu agama Islam, di
bawah pimpinan ayahnya sendiri.
Pelaksanaan
pendidikan waktu itu masih bersifat tradisional dengan menggunakan sistim halaqah.
Pada tahun 1916, sistim klasikal baru diperkenalkan di Sumatera Thawalib
Jembatan Besi. Hanya saja, pada saat itu sistim klasikal yang diperkenalkan
belum memiliki bangku, meja, kapur dan papan tulis. Materi pendidikan masih
berorientasi pada pengajian kitab-kitab klasik, seperti nahwu, sharaf, manthiq,
bayan, fiqh, dan yang sejenisnya. Pendekatan pendidikan dilakukan dengan
menekankan pada aspek hafalan. Pada waktu itu, sistim hafalan merupakan cara
yang paling efektif bagi pelaksanaan pendidikan. Meskipun kepadanya diajarkan
membaca dan menulis huruf arab dan latin, akan tetapi yang lebih diutamakan
adalah mempelajari dengan membaca kitab-kitab arab klasik dengan standar buku-buku
pelajaran sekolah agama rendah di Mesir. Pendekatan
pelaksanaan pendidikan
tersebut tidak diiringi dengan belajar menulis secara maksimal. Akibatnya banyak di
antara teman-teman Hamka yang fasih membaca kitab, akan tetapi tidak bisa
menulis dengan baik. Meskipun tidak puas dengan sistim pendidikan waktu itu,
namun ia tetap mengikutinya dengan seksama. Di
antara metode yang digunakan guru-gurunya, hanya metode pendidikan yang digunakan Engku
Zainuddin Labay el-Yunusy yang menarik hatinya. Pendekatan yang
dilakukan Engku Zainuddin, bukan hanya mengajar (transfer of knowledge),
akan tetapi juga melakukan proses “mendidik” (transformation of value).
Melalui Diniyyah School Padang Panjang yang didirikannya, ia telah memperkenalkan
bentuk lembaga pendidikan Islam modern dengan menyusun kurikulum
pendidikan yang lebih sistematis, memperkenalkan sistem pendidikan
klasikal dengan menyediakan kursi dan bangku tempat duduk siswa,
menggunakan buku-buku di luar kitab standar, serta memberkan ilmu-ilmu umum seperti,
bahasa, matematika, sejarah dan ilmu bumi.[11]
Wawasan Engku Zainuddin
yang demikian luas, telah ikut membuka cakrawala intelektualnya tentang dunia
luar. Bersama dengan Engku Dt. Sinaro,
Engku Zainuddin memiliki percetakan dan perpustakaan sendiri dengan nama Zinaro. Pada
awalnya, ia hanya diajak untuk membantu melipat-lipat kertas pada percetakan
tersebut. Sambil bekerja, ia diijinkan untuk membaca buku-buku yang
ada di perpustakaan tersebut. Di sini, ia memiliki kesempatan membaca
bermacam-macam buku, seperti agama, filsafat dan sastra. Melalui
kemampuan bahasa sastra dan daya ingatnya yang cukup kuat, ia mulai berkenalan
dengan karya-karya filsafat Aristoteles, Plato, Pythagoras, Plotinus, Ptolemaios,
dan ilmuan lainnya. Melalui bacaan tersebut, membuat cakrawala pemikirannya
semakin luas.[12]
Meski tidak mempunyai latar
belakang pendidikan formal yang terbilang tinggi, namun Hamka berhasil menjadi
seorang ulama yang berhasil. Hal ini berkat ketekunannya dalam belajar secara
otodidak. Ia sangat rajin dalam membaca kitab-kitab klasik yang ia temukan,
baik itu di toko buku, maupun di perpustakaan-perpustakaan.
Hamka mulai
meninggalkan kampung halamannya untuk menuntut ilmu di Pulau Jawa, sekaligus
ingin mengunjungi kakak iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur yang tinggal di
Pekalongan, Jawa Tengah. Untuk itu, Hamka
kemudian ditumpangkan dengan Marah Intan, seorang saudagar Minangkabau yang
hendak ke Yogyakarta. Sesampainya di Yogyakarta, ia tidak langsung ke
Pekalongan. Untuk sementara waktu, ia tinggal bersama adik ayahnya, Ja’far
Amrullah di kelurahan Ngampilan, Yogyakarta. “Barulah
pada tahun 1925, ia berangkat ke Pekalongan, dan tinggal selama enam bulan
bersama iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur”.[13]
Februari 1927
Buya Hamka berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji serta menuntut ilmu
agama di sana, beliau sempat bermukim di Mekah selama 6 bulan dan pernah
bekerja pada sebuah tempat percetakan. Juli 1927 Hamka telah kembali dari
Mekah. Menurut kebiasaan pada masa itu bila seseorang telah kembali dari Mekah
setelah menunaikan ibadah Haji, pandangan terhadap dirinya sudah berbeda dan
lebih tinggi. Apabila ada jamuan, orang yang sudah menunaikan ibadah Haji duduk
di tempat terhormat yang sudah disediakan bersama imam atau khatib dan juga
alim ulama.
Pada tanggal 5 April
1929, Hamka dinikahkan dengan Siti Raham binti Endah Sutan, yang merupakan anak
dari salah satu saudara laki-laki ibunya. Dari perkawinannya
dengan Siti Raham, ia dikaruniai 11 orang anak. Mereka antara lain Hisyam,
Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, Aliyah, Fathiyah, Hilmi, Afif, dan Syakib.
Setelah istrinya meninggal dunia, satu setengah
tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1973, ia menikah lagi dengan seorang
perempuan bernama Hj. Siti Khadijah. Menjelang akhir hayatnya ia mengangkat
Jusuf Hamka, seorang muallaf, peranakan Tionghoa-Indonesia sebagai anak.[14]
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik
Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat
menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki
Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas Al-Aqqad, Mustafa Al-Manfaluti dan Hussain Haikal.
Melalui bahasa Arab juga beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan
Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, jean
Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan
bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta, seperti
H.O.S.Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, AR. Sutan Mansur
dan Ki Bagus Hadikusumo.
Modal Hamka yang utama
sebagai seorang intelektual-otodidak adalah keberanian dan ketekunan. Karena
dedikasinya di bidang dakwah, pada tahun 1960 Universitas Al-Azhar Cairo
menganugerahkan Doktor Honoris Causa
kepada Hamka yang membawakan pidato ilmiah berjudul "Pengaruh Ajaran dan
Pikiran Syekh Mohammad Abduh di Indonesia". [15]
Kemudian, dari
Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Hamka memperoleh Doktor Honoris Causa
(Doktor Persuratan) yang pengukuhannya tahun 1974 dihadiri Perdana Menteri Tun
Abdul Razak. Semasa hidupnya dalam kapasitas sebagai Guru Besar yang dikukuhkan
oleh Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Prof. Dr.
Moestopo Beragama, Jakarta, Hamka sering memberi kuliah di berbagai perguruan
tinggi. Demikian
pula ceramah dakwah Hamka melalui Kuliah Subuh RRI Jakarta dan Mimbar Agama
Islam TVRI diminati jutaan masyarakat Indonesia masa itu.[16]
Hamka menjabat Ketua
Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama tahun 1975 sampai 1981 selama dua priode.[17] Dia berhasil membangun
citra MUI sebagai lembaga independen dan berwibawa untuk mewakili suara umat
Islam. Hamka
menolak mendapat gaji sebagai Ketua Umum MUI. Mantan Menteri Agama
H.A. Mukti Ali mengatakan, "Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap
bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri. Di tengah kepengurusan keduanya, Hamka meletakkan
jabatan sebagai Ketua Umum MUI. Hal ini disebabkan sebagai Ketua Umum MUI Hamka
menolak permintaan Pemerintah untuk mencabut fatwa MUI yang mengharamkan umat
Islam mengikuti acara perayaan Natal.
Sebagai seorang ulama Hamka tidak bisa melakukan kompromi dengan siapa pun
mengenai akidah.[18]
Buya Hamka meninggal
pada hari jum’at tanggal 24 Juli 1981 di usianya yang ke 73 tahun dengan tenang
dan disaksikan oleh anak cucu serta kerabat karibnya.[19]
Setelah meninggal dunia,
Hamka mendapat Bintang Mahaputera dari pemerintah RI di tahun 1986. Dan pada
tanggal 9 November 2011 Hamka dinyatakan sebagai
Pahlawan Nasional Indonesia setelah dikeluarkannya Keppres No. 113/TK/Tahun
2011.[20] Hamka merupakan salah satu
orang Indonesia yang paling banyak menulis dan menerbitkan buku. Oleh karenanya
ia dijuluki sebagai Hamzah Fansuri di era modern.[21]
B. Karya-KaryaHamka
Sebagai seorang yang
berpikiran maju, tidak hanya ia lakukan di mimbar melalui berbagai berbagai
macam ceramah agama. Ia juga merefleksikan kemerdekaan berpikirnya melalui
berbagai macam karyanya dalam bentuk tulisan. Orientasi pemikirannya meliputi
berbagai disiplin ilmu, seperti teologi, tasawuf, filsafat, pemikiran
pendidikan Islam, sejarah Islam, fiqih, sastra dan tafsir. Bahkan, meskipun
dalam waktu relatif singkat ia juga pernah terlihat dalam politik praktis.
Melihat sepak terjangnya yang demikian dinamis, secara lugas Hadler
mengungkapkan bahwa Hamka merupakan sosok multidimensi dan sekaligus terkadang
kontroversial.[22]
Dalam rentang waktu lebih kurang 57 tahun konsistensinya di bidang jurnalistik
sejauh yang mampu penulis cetak, ia melahirkan puluhan buku dan artikel lepas
yang dimuatnya dibeberapa surat kabar atau majalah, terutama majalah Panji
Masyarakat.[23]
Berikut di antara beberapa buku karangan Hamka:
- Kenang-Kenangan
Hidup, 4 Jilid, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
- Ayahku (Riwayat Hidup Dr. H. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangannya), Jakarta: Pustaka Wijaya, 1958.
- Khatib al-Ummah, 3 Jilid, Padang Panjang, 1925.
- Islam dan Adat, Padang Panjang: Anwar Rasyid, 1929.
- Kepentingan Melakukan Tabligh, Padang Panjang: Anwar Rasyid,
1929.
- Majalah Tentera, 4 nomor, Makassar, 1932.
- Majalah al-Mahdi, 9 nomor, Makassar, 1932.
- Bohong di Dunia, cet. 1, Medan: Cerdas, 1939.
- Agama dan Perempuan, Medan: Cerdas, 1939.
- Pedoman Mubaligh Islam, cet. 1, Medan: Bukhandel
Islamiah, 1941.
- Majalah Semangat Islam, 1943.
- Majalah Menara, Padang Panjang, 1946.
- Hikmat Isra’ Mi’raj, 1946 (tempat dan penerbit tidak
diketahui).
- Negara Islam, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui),
- Islam dan Demokrasi, 1946 (tempat dan penerbit tidak
diketahui),
- Revolusi Fikiran, 1946 (tempat dan penerbit tidak diketahui),
- Dibandingkan Ombak Masyarakat, 1946 (tempat dan penerbit tidak
diketahui),
- Muhammadiyah Melalui Tiga Zaman, Padang Panjang: Anwar Rasyid,
1946.
- Revolusi Agama, Padang Panjang: Anwar Rasyid, 1946.
- Sesudah Naskah Renville, 1947 (tempat dan penerbit tidak
diketahui).
- Tinjauan Islam Ir. Soekarno, Tebing Tinggi, 1949.
- Pribadi, 1950 (tempat dan penerbit tidak diketahui).
- Falsafah Hidup, cet. 3, Jakarta: Pustaka Panji Masyarakat, 1950.
- Falsafah Ideologi Islam, Jakarta: Pustaka Wijaya, 1950.
- Urat Tunggang Pancasila, Jakarta: Keluarga, 1951.
- Pelajaran Agama Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1952.
- K.H. A. Dahlan, Jakarta: Sinar Pujangga, 1952.
- Perkembangan Tashawwuf dari Abad ke Abad, cet. 3, Jakarta: Pustaka Islam,
1957.
- Pribadi, Jakarta: Bulan Bintang, 1959.
- Pandangan Hidup Muslim, Jakarta: Bulan Bintang, 1962.
- Lembaga Hidup, cet. 6, Jakarta: Jayamurni, 1962 (kemudian dicetak
ulang di Singapura oleh Pustaka Nasional dalam dua kali cetakan, pada
tahun 1995 dan 1999).
- 1001 Tanya Jawab tentang Islam, Jakarta: CV. Hikmat, 1962.
- Cemburu, Jakarta: Firma Tekad, 1962.
- Angkatan Baru, Jakarta: Hikmat, 1962.
- Ekspansi Ideologi, Jakarta: Bulan Bintang, 1963.
- Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia, Jakarta: Tintamas, 1965 (awalnya
merupakan naskah yang disampakannya pada orasi ilmiah sewaktu menerima
gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar Mesir, pada 21
Januari 1958).
- Sayyid Jamaluddin al-Afghani, Jakarta: Bulan Bintang, 1965.
- Lembaga Hikmat, cet. 4, Jakarta: Bulan Bintang, 1966.
- Dari Lembah Cita-Cita, cet. 4, Jakarta: Bulan Bintang,
1967.
- Hak-Hak Azasi Manusia Dipandang dari Segi Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1968.
- Gerakan Pembaruan Agama (Islam) di Minangkabau, Padang: Minang Permai, 1969.
- Hubungan antara Agama dengan Negara menurut Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1970.
- Islam, Alim Ulama dan Pembangunan, Jakarta: Pusat dakwah Islam
Indonesia, 1971.
- Islam dan Kebatinan, Jakarta: Bulan Bintang, 1972.
- Mengembalikan Tasawuf ke Pangkalnya, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1973.
- Beberapa Tantangan terhadap Umat Islam di Masa Kini, Jakarta: Bulan Bintang, 1973.
- Kedudukan Perempuan dalam Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1973.
- Muhammadiyah di Minangkabau, Jakarta: Nurul Islam, 1974.
- Tanya Jawab Islam, Jilid I dan II cet. 2, Jakarta: Bulan Bintang,
1975.
- Studi Islam, Aqidah, Syari’ah, Ibadah, Jakarta: Yayasan Nurul Iman,
1976.
- Perkembangan Kebatinan di Indonesia, Jakarta: Yayasan Nurul Islam,
1976.
- Tasawuf, Perkembangan dan Pemurniannya, cet. 8, Jakarta: Yayasan Nurul
Islam, 1980.
- Ghirah dan Tantangan Terhadap Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982.
- Kebudayaan Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1982.
- Lembaga Budi, cet. 7, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.
- Tasawuf Modern, cet. 9, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983.
- Doktrin Islam yang Menimbulkan Kemerdekaan dan
Keberanian, Jakarta:
Yayasan Idayu, 1983.
- Islam: Revolusi Ideologi dan Keadilan Sosial, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
- Iman dan Amal Shaleh, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
- Renungan Tasawuf, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1985.
- Filsafat Ketuhanan, cet. 2, Surabaya: Karunia, 1985.
- Keadilan Sosial dalam Islam, Jakarta: Pustaka Antara, 1985.
- Tafsir al-Azhar, Juz I sampai Juz XXX, Jakarta: Pustaka Panjimas,
1986.
- Prinsip-prinsip dan Kebijaksanaan Dakwah Islam, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990.
- Tuntunan Puasa, Tarawih, dan Idul Fitri, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1995.
- Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Jakarta: Tekad, 1963.
- Islam dan Adat Minangkabau, Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
- Mengembara di Lembah Nil, Jakarta: NV. Gapura, 1951.
- Di Tepi Sungai Dajlah, Jakarta: Tintamas, 1953.
- Mandi Cahaya di Tanah Suci, Jakarta: Tintamas, 1953.
- Empat Bulan di Amerika, 2 Jilid, Jakarta: Tintamas,
1954.
- Merantau ke Deli, cet. 7, Jakarta: Bulan Bintang, 1977 (ditulis pada
tahun 1939).
- Si Sabariah (roman dalam bahasa Minangkabau), Padang Panjang:
1926.
- Laila Majnun, Jakarta: Balai Pustaka, 1932.
- Salahnya Sendiri, Medan: Cerdas, 1939.
- Keadilan Ilahi, Medan: Cerdas, 1940.
- Angkatan Baru, Medan: Cerdas, 1949.
- Cahaya Baru, Jakarta: Pustaka Nasional, 1950.
- Menunggu Beduk Berbunyi, Jakarta: Firma Pustaka Antara,
1950.
- Terusir, Jakarta: Firma Pustaka Antara, 1950.
- Di Dalam Lembah Kehidupan (kumpulan cerpen), Jakarta: Balai
Pustaka, 1958.
- Di Bawah Lindungan Ka'bah, cet. 7, Jakarta: Balai Pustaka,
1957.
- Tuan Direktur, Jakarta: Jayamurni, 1961.
- Dijemput Mamaknya, cet. 3, Jakarta: Mega Bookstrore, 1962.
- Cermin Kehidupan, Jakarta: Mega Bookstrore, 1962.
- Tenggelamnya Kapal Van der Wijck, cet. 13, Jakarta: Bulan Bintang,
1979.
- Pembela Islam (Tarikh Sayyidina Abubakar Shiddiq), Medan: Pustaka
Nasional, 1929.
- Ringkasan Tarikh Ummat Islam, Medan: Pustaka Nasional,1929.
- Sejarah Islam di Sumatera, Medan: Pustaka Nasional, 1950.
- Dari Perbendaharaan Lama, Medan: M. Arbi, 1963.
- Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, cet. 1, Jakarta: Bulan Bintang,
1974.
- Sejarah Umat Islam, 4 Jilid, Jakarta: Bulan Bintang, 1975.
- Sullam al-Wushul; Pengantar Ushul Fiqih (terjemahan karya Dr. H. Abdul
Karim Amrullah), Jakarta: Pustaka Panjimas, 1984.
- Margaretta
Gauthier (terjemahan karya Alexandre Dumas), cet. 7,
Jakarta: Bulan Bintang, 1975.[24]
C.
Keadaan Sosiokultural Kehidupan Hamka
Sebelum masuknya Islam di Minangkabau, masyarakat
Minangkabau merupakan komunitas yang sangat kuat memelihara dan memegang teguh
nilai-nilai adat. Nilai-nilai tersebut demikian mengkristal dan sangat mewarnai
berbagai bentuk interaksi sosial serta pandangan hidup mereka. Ketika Islam
masuk dan berkembang di Minangkabau, kehadiran Islam diterima dengan sangat
terbuka. Meskipun demikian, masih dijumpai beberapa praktik adat yang
bertentangan dengan ajaran agama. Fenomena ini dapat dilihat dengan masih
banyak praktik ibadah yang berbaur dengan adat dan kepercayaan tradisional yang
tetap mereka pertahankan.
Di antara kepercayaan tradisional yang masih melembaga
adalah kepercayaan terhadap kekuatan hantu dan arwah yang merupakan warisan
dari tradisi megalitikum, melakukan kenduri arwah pada bilangan malam tertentu,
mandi syafar yang diyakini bisa membuang
sial dan lain sebagainya. Hamka berpendapat, amalan seperti itu pada hakikatnya
merupakan peninggalan paham animisme dan dinamisme. Paham yang demikian
mempunyai hubungan dengan amalan agama
Hindu. Oleh karena itu amalan seperti itu jelas-jelas bertentangan dengan
ajaran Islam dan perlu segera ditinggalkan.[25]
Suasana keagamaan yang demikian terlah berlangsung lama
di Indonesia, merupakan zaman kegelapan yang terjadi antara rentang waktu akhir abad XIX sampai dengan awal abad XX. Di
Minangkabau pada saat itu sedang bergejolak, karena ketidak sepahaman atau berbeda
pandangan dan mazhab yang dianut antara kaum tua dan kaum muda. Kaum muda pada
umumnya lebih terpengaruh pada paham Wahabi yang berkembang di Mesir. Sementara
kaum tua menganut paham yang berasal dari Mekkah yang kemudian bercampur dengan
adat, khurafat, takhayul dan bid’ah. Melihat fenomena pemahaman umat yang
demikian, maka kaum muda berupaya terkadang secara keras melakukan serangkaian
usaha untuk menyadarkan dan meluruskan pemahaman umat Islam kepada ajaran Islam
yang kaffah melalui berbagai pendekatan.[26]
Di samping masalah agama karena tidak sepahaman antara
kaum muda dan kaum tua, kondisi ini juga lebih diperparah dengan kebijakan
pendidikan belanda yang kurang mendukung, terutama dengan diberlakukannya
ordonansi yang ketat terhadap pelaksanaan terhadap pelaksanaan pendidikan bagi
Bumiputra. Kebijakan tersebut diambil karena timbulnya kekhawatiran akan
tumbuhnya militansi kaum terpelajar dari kalangan rakyat Indonesia yang akan
menggoyah eksistensinya di nusantara.[27]
Berpijak pada kenyataan tersebut, Hamka berpendapat
sebagaimana yang dikutip Ma’arif paling tidak ada tiga faktor yang mendorong
lahirnya pergerakan pembaharuan umat Islam di Indonesia, yaitu pertama, akibat
keterbelakangan dan kebodohan umat Islam Indonesia dalam hampir seluruh aspek
kehidupan. Kedua, akibat kondisi tersebut sebagai bias politik kolonial
mengakibatkan suasana kemiskinan yang demikian parah telah menipa umat Islam di
negerinya sendiri. Ketiga, kondisi pendidikan Islam yang sangat
tradisional (kuno).[28]
Dalam suasana yang demikian Hamka dilahirkan, sedikit
banyaknya mempengaruhi kehidupan Hamka, karena banyak ditemui dalam buku-buku
yang dikaranngya ataupun dalam kesehariannya yang kebiasaannya berbeda dengan
anak-anak lain pada umumnya. Di antaranya bakatnya sebagai “pemberontak”, ia
bukan hanya bandel, tapi mungkin juga sedikit “preman” hobinya di waktu remaja
mencakup adu ayam, jadi joki dalam pacuan kuda, dan suka “petantang petenteng”.
Meskipun ayahnya mengirimnya belajar ke sekolah rakyat dan sekolah agama ke
beberapa surau, seperti surau Parabek yang diasuh Syeikh Ibrahim Musa, dan
lebih khusus lagi di surau ayahnya yang kemudian berkembang menjadi Sumatera
Thawalib, tetapi kebandelannya tetap menonjol.[29]
Menurut Hadler yang membuat Hamka demikian, seperti yang
dituturkan Hamka sendiri dalam Kenang-Kenangan Hidup, mengungkapkan tema
tragis: gangguan masa kecil dan hilangnya rumah yang nyaman bagi masa kecil.
Puncak dari tema tragis adalah perceraian kedua orang tuanya pada tahun 1920 perceraian
itu terjadi karena perbedaan pandangan persoalan agama. di pihak ayahnya adalah
seorang pemimpin agama yang radikal, sedangkan di pihak ibunya adalah pemegang
adat yang asangat kental seperti berzanji, randai, pencak, menyabung ayam dan
sebagainya. Hamka menyatakan perceraian tersebut merupakan “klimaks” yang
menentukan perjalanan hidupnya.[30]
Sikap Hamka kepada ayahnya bisa dikatakan bercabang dua,
satu sisi Hamka mengagumi ayahnya karena keulamaannya. Tetapi dari sisi lain,
Hamka tidak menyembuyikan kegusarannya kepada sang ayah yang pekerjaannya
“cuma” kawin cerai, sehinggga sampai memiliki 8 istri dan 46 anak, Hamka merasa
ayahnya telah mengkhianati ibunya, ketika sang ayah menceraikan ibunya. Dan
Hamka memandang bahwa “pengkhianatan” sang ayah itu disebabkan karena ia
“terlalu patuh” kepada adat Minangkabau. Sebagaimana yang dikatakan DR. Abdul
Karim Amrullah di tanah pembuangannya, seketika dekat saat wafatnya: “adatlah
yang mengorbankan saya!” dan setelah beliau terbuang, di hari tuanya yang
tinggal tiga tahun itu, waktu itulah dunia Indonesia tahu betul siapa dia. Alangkah
banyaknya kerugian tanah air, selama beliau di tanah adat.[31]
Selain kepribadian Hamka yang demikian, beliau juga merupakan tipikal orang
yang teguh pendirian, sebagaimana yang terjadi ketika Hamka menjabat sebagai
ketua MUI, pada masa jabatannya MUI mengeluarkan fatwa mengharamkan umat Islam
mengikuti acara perayaan Natal. Lantas pemerintah memerintahkan untuk mencabut
fatwa tersebut, Hamka menolak karena sebagai seorang ulama tidak bisa melakukan
kompromi dengan siapapun mengenai akidah. Ini akidah sesuatu yang harus
dipertanggung jawabkan oleh seorang muslim di hadapan Allah, sehingga tidak
bisa dicampuradukkan dengan kebijakan apa pun termasuk politik.[32]
[1] Samsul Nizar, Memperbincangkan Dinamika Intelektual dan Pemikiran Hamka tentang Pendidikan Islam, (Jakarta : Kencana,
2008), h.15
[2]A. Susanto, Pemikiran Pendiidkan Islam, (Jakarta:
Amzah, 2010), h.100
[4]Shobahussurur, Mengenang 100 Tahun Haji Abdul Malik Karim
Amrullah (Hamka),
(Jakarta.Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar.
2008), h 17
[6]Shobahussurur, loc.
cit
[14] http://uniknya.com/2015/03/obituari-24-juli-hamka, diunduh pada tanggal 24 Maret 2015 di Simpang Empat
pada pukul 09.30
[15] Azyumardi Azra, Historiografi Islam Kontemporer, (Jakarta : PT.
Gramedia Pustaka Utama, 2002), h. 271
[19]Rusydi Hamka, Pribadi dan Martabat Buya Prof. Dr. Hamka, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983), h. 230
[21] Muhammad Ahmad As-Sambaty,
Kenang-Kenangan 70 Tahun
Buya Hamka,
(Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983), h. 15.
[22]Azyumardi Azra, op.cit, h. 260
[24]http:// Wikipedia bahasa
Indonesia, Haji
Abdul Malik Karim Amrullah, ensiklopedia bebas. diunduh di Simpang Empat pada
tanggal 24 Maret 2015, pukul 09.45
Tidak ada komentar:
Posting Komentar